WartaBuser.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 3 Februari 2025. Agenda utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari daerah pemilihan IV ini menyebut bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang penyelenggaraan hak-hak disabilitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Dalam kesempatan tersebut, Uden mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat yang telah menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung Barat sudah menunjukkan banyak kemajuan dalam hal pemenuhan hak disabilitas. InsyaAllah kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berinisiatif untuk membuat Perda tentang disabilitas, menghormati dan memberikan hak-haknya,” kata Uden kepada sukabumiupdate.com pada Selasa, 4 Februari 2025.
Uden menjelaskan bahwa kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya, yang harus dipenuhi dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, serta penyediaan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus memperjuangkan hak-hak kelompok disabilitas ini.
“InsyaAllah kami akan berusaha keras. Semoga Raperda yang kami buat ini dimudahkan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah, serta ada anggaran yang memadai untuk pelaksanaannya,” ujarnya. (ADV)