
Sukabumi – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Gondawan, S.IP., M.AP., menilai keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, opini WTP yang terus dipertahankan bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Raihan WTP ke-12 bukan hanya penghargaan administratif, tetapi juga bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Wawan, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung terciptanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi dedikasi seluruh pegawai yang telah bekerja dengan baik. Semoga capaian ini semakin mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Wawan, raihan opini WTP ke-12 harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik. Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi kembali memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sekretariat DPRD berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi landasan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.









