Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jalani Tes Urine Mendadak, Seluruhnya Negatif Narkoba

Wartabuser – Sebanyak 63 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine secara mendadak pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif.

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh anggota dewan dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Selain para legislator, sejumlah staf sekretariat DPRD juga ikut diperiksa dalam tes tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, SH, MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes ini bukan semata kegiatan simbolik, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Tes ini bukan seremonial. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif. Tes mendadak seperti ini dinilai lebih objektif dan efektif,” ujar Yuhernawa.

Ia juga membuka peluang untuk melakukan tes serupa di instansi pemerintahan lainnya guna memperluas jangkauan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan dukungan DPRD terhadap gerakan nasional anti narkoba.

“Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba,” katanya singkat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif berkelanjutan dalam menjaga integritas dan kesehatan para pejabat publik di Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed