Komisi IV DPRD Sukabumi Tegas Soal Kasus Buruh Depresi Usai Diduga Jadi Korban Pungli Rekrutmen

Wartabuser – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi IV buka suara terkait kasus viral buruh pabrik yang mengalami depresi setelah di-PHK hanya tiga minggu bekerja. Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, menegaskan pihaknya akan mendorong penuntasan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kasus ini jelas memprihatinkan. Bagaimana mungkin orang yang ingin bekerja justru harus membayar melalui pungutan liar. Kami sudah komunikasi langsung dengan suami korban dan menerima beberapa petunjuk serta bukti untuk ditambahkan ke tim Saber Pungli,” tegas Ferry, Selasa (9/9/2025).

Komisi IV disebut sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dan mendorong segera digelarnya perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya oknum perusahaan yang terlibat. Ferry juga mengingatkan agar perusahaan lebih transparan dan tidak membiarkan praktik pungli tumbuh di lingkungannya.

Selain itu, DPRD mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, agar berani melapor jika mengalami pungli. “Jangan hanya curhat di media sosial. Kalau tidak ada laporan resmi, penindakan akan sulit dilakukan. Pungli harus kita hentikan bersama-sama,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari video berdurasi 47 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria menceritakan istrinya rela menjual motor dan membayar Rp8,5 juta agar diterima di pabrik. Namun, kontraknya diputus sepihak hanya tiga minggu bekerja hingga sang istri depresi.

DPRD menegaskan kasus ini menjadi momentum pembenahan sistem rekrutmen tenaga kerja di Sukabumi. “Minimalisasi bahkan hilangkan pungli dari dunia pencari kerja. Itu tujuan kami, agar hak-hak buruh terlindungi dan dunia usaha berjalan sehat,” tandas Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed