Wartabuser – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja pada Kamis (9/10/2025).
Salah satu rapat kerja dilaksanakan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukabumi (BPKAD), Bagian Perekonomian Setda, jajaran Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bank BJB, dan BPR Sukabumi. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Perumda AMTJM Sukabumi.
Anggota Komisi III, Dadang Hermawan, menjelaskan bahwa pembahasan bersama difokuskan pada penyusunan anggaran daerah yang efisien, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kondisi ini menjadi penting mengingat adanya proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026 sebesar lebih dari Rp700 miliar.
“Kondisi ini menuntut kita lebih selektif dalam menentukan prioritas. Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar harus digunakan secara tepat sasaran,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, hasil pembahasan Raperda APBD 2026 bersama mitra kerja akan dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi (Banggar) untuk pematangan arah kebijakan dan alokasi belanja daerah.
“Komisi III akan terus mengawal agar APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan secara nyata,” tegasnya.
Selain membahas anggaran, rapat kerja juga menyoroti persoalan ketidakstabilan jaringan listrik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, seperti di Kecamatan Ciracap dan sekitarnya. Dadang menegaskan, PLN diminta lebih bijak dalam menangani permasalahan pelanggan.
“Penanganan di lapangan jangan hanya sebatas pemadaman atau pemutusan sambungan. Harus ada solusi manusiawi, misalnya melalui skema cicilan denda atau kesepakatan pembayaran bertahap sesuai kemampuan masyarakat,” katanya.
Komisi III juga mengusulkan penambahan dan pergeseran tiang listrik di sejumlah jalur lingkungan dan ruas jalan kabupaten untuk memperkuat jaringan listrik di daerah terpencil. Hal ini dinilai penting agar wilayah tersebut tidak lagi terisolasi akibat minimnya pasokan listrik.
Sementara itu, dalam pembahasan bersama Bank BJB dan BPR Sukabumi, isu yang menjadi sorotan adalah maraknya praktik pinjaman online ilegal yang kian meresahkan masyarakat. “Masalah pinjol ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari jeratan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi,” pungkas Dadang. (adv)





