Sukabumi – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Aneka Dasuib Jaya yang berlokasi di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian tata ruang dan site plan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pengelolaan lingkungan hidup, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk mempersoalkan awal berdirinya perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang telah beroperasi dipastikan telah melalui proses perizinan administratif sesuai ketentuan.
“Kalau sudah berdiri berarti sudah sesuai aturan. Kita tidak masuk ke konteks awal berdirinya. Yang kita lihat secara teknis apakah masih sesuai dengan site plan atau tidak,” ujar Edi kepada awak media.
Ia menjelaskan, dalam praktik di lapangan kerap ditemukan adanya perubahan fisik bangunan setelah perusahaan beroperasi, seperti penambahan gedung tanpa komunikasi atau pemberitahuan, yang berpotensi melanggar perencanaan awal.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan kawasan industri. Terkait dokumen andalalin, Edi menyebut dokumen tersebut telah tersedia sehingga tidak menjadi persoalan dalam kunjungan kali ini.
Perhatian berikutnya tertuju pada pengelolaan limbah. Menurutnya, perusahaan telah menggandeng pihak ketiga untuk penanganan limbah dan secara teknis dinilai sesuai. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan agar tanggung jawab tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.
Komisi II juga mengingatkan agar insiden kebakaran yang pernah terjadi tidak terulang akibat lemahnya pengawasan dan manajemen risiko.
Dalam aspek CSR, perusahaan disebut telah menyalurkan bantuan, termasuk untuk sarana ibadah. Meski demikian, Komisi II mengimbau agar program CSR tidak hanya bersifat sosial atau charity, tetapi diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.
Edi mencontohkan dukungan terhadap perbaikan infrastruktur, seperti ruas jalan Parungkuda–Parakansalak hingga Kalapanunggal, serta pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar perusahaan.
Melalui kunjungan ini, Komisi II berharap perusahaan dapat memahami bahwa CSR seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.








