Komisi I DPRD Sukabumi Kawal Pelaksanaan PAW Desa agar Berjalan Demokratis dan Transparan

Wartabuser – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, yang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Andri, hingga saat ini sudah terdapat beberapa desa yang membentuk panitia pelaksana PAW, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap persiapan pembentukan panitia.

“Data sementara, sudah hampir tujuh desa yang membentuk panitia, di antaranya Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong, Desa Sumberjaya di Kecamatan Tegalbuleud, serta Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak,” jelas Andri Sabtu (8/11/2025).

Ia menekankan bahwa panitia PAW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan, sehingga harus bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Panitia harus benar-benar menjalankan amanah dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan anggaran, pelibatan peserta maupun pemilih, serta seluruh proses sebelum dan sesudah PAW,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan PAW bersumber dari APBDes, sementara mekanisme pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa. Peserta musyawarah merupakan perwakilan dari setiap dusun atau kelompok masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, kelompok tani, nelayan, pemuda, dan perempuan.

“Setelah para perwakilan ditetapkan, mereka akan bermusyawarah atau memberikan suara untuk menentukan calon kepala desa pengganti,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berharap, pelaksanaan PAW di berbagai desa ini dapat berjalan tertib, demokratis, dan tanpa sengketa, sehingga mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas dan siap melanjutkan program pembangunan serta pelayanan publik di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima semua pihak. Karena itu, panitia harus bekerja maksimal agar tidak ada gugatan pascapelaksanaan,” pungkas Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed