Wartabuser – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang vaname di kawasan Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi meninjau lokasi, kini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turut melakukan inspeksi langsung pada Senin (24/11/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Hamzah menyusuri area batu pemecah ombak (breakwater) yang dikenal curam dan licin untuk mencapai saluran pembuangan limbah. Dari gorong-gorong yang mengarah ke laut, tampak aliran air keruh bercampur buih putih mengalir cukup deras.
“Saya turun ke lokasi setelah mendengar keresahan warga. Dan apa yang kita saksikan hari ini jelas bukan persoalan kecil. Ada aliran air berbusa menuju laut, dan itu merupakan indikasi yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Hamzah.
Selain dugaan limbah, Hamzah juga menemukan instalasi pipa penyedot air laut (intake) serta kabel listrik terbuka yang membentang di atas bebatuan tanpa perlindungan memadai. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayikan masyarakat yang melintas di area publik tersebut.
“Kami tidak anti terhadap usaha atau investasi. Justru kami mendukung karena bisa membuka lapangan kerja. Namun investasi harus tetap mengikuti aturan. Jangan sampai lingkungan rusak dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
Hamzah menyatakan bahwa seluruh temuan ini akan dibahas dalam rapat resmi Komisi II DPRD. Pihaknya akan memanggil pengelola tambak, dinas teknis, serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan melakukan evaluasi lebih lanjut.







