Gubernur Dedi Mulyadi Buka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat

Wartabuser – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Wilayah Jawa Barat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir mengikuti Rakor bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi antara Kepala Daerah dan DPRD di Wilayah Jawa Barat, serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memastikan perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Pemprov juga akan menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Gubernur berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dedi Mulyadi juga berharap bahwa dengan terselenggaranya Rakor ini, dapat dihasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed