Sukabumi – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa persoalan infrastruktur dan pelayanan kesehatan masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas hasil Reses II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, mengatakan hasil reses yang dilaksanakan seluruh anggota Fraksi PKS di daerah pemilihan masing-masing menunjukkan masih tingginya harapan masyarakat terhadap peningkatan pembangunan dasar dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun tidak hanya menjadi catatan bagi DPRD, tetapi juga diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya.
“Sebagian besar aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Uden saat menyampaikan laporan Fraksi PKS dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS menilai pembangunan infrastruktur yang merata masih menjadi kebutuhan mendesak di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Perbaikan jalan, jembatan, saluran irigasi, serta fasilitas umum lainnya dinilai sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian utama masyarakat. Fraksi PKS menerima berbagai masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, hingga kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai sektor pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan UMKM, peningkatan kesejahteraan petani, serta dukungan terhadap pembangunan desa.
Fraksi PKS menegaskan seluruh aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Oleh karena itu, seluruh usulan tersebut akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.
Laporan hasil reses tersebut selanjutnya menjadi bagian dari dokumen resmi DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjadi salah satu acuan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Melalui penyampaian laporan reses tersebut, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi berharap setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara nyata sehingga pembangunan daerah semakin tepat sasaran, pemerataan pelayanan publik dapat terwujud, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi terus meningkat.





