Wartabuser – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, angkat bicara soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja di salah satu pabrik di Kecamatan Cikembar. Ia menegaskan, praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak dan harapan masyarakat kecil.
“Ya, tentunya saya sangat prihatin dengan kondisi seperti itu. Orang menuntut hak bekerja, tetapi justru dibebani dengan pungutan liar. Kami di Komisi IV sangat mengecam keras praktik pungli ini,” kata Ferry, Rabu (10/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang penjual tahu bulat asal Kota Sukabumi, Rizaldi Arizqi, mengungkap istrinya harus membayar Rp9 juta agar bisa bekerja di sebuah pabrik. Motor satu-satunya dijual, ditambah pinjaman koperasi Rp5 juta. Namun baru tiga minggu bekerja, sang istri mendadak diberhentikan tanpa alasan jelas. Kini, selain menanggung cicilan, keluarga kecil itu juga harus menghadapi tekanan psikologis yang berat.
Bagi Ferry, inilah alasan mengapa pungli pencari kerja harus diberantas. Praktik ini tidak hanya menipu secara materi, tetapi juga menghancurkan martabat dan kepercayaan diri korban.
“Dengan bukti tambahan yang ada, kami akan serahkan ke tim Saber Pungli untuk mengungkap para pelaku di dunia pencari kerja. Saya juga sudah komunikasi dengan Polres Sukabumi. Insyaallah perkaranya akan segera digelar untuk memastikan apakah ada keterlibatan perusahaan di dalamnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, perusahaan pun harus bercermin dari kasus ini. Pemberantasan pungli harus dimulai dari internal mereka sendiri, agar setiap pencari kerja diperlakukan adil dan transparan.
Namun, menurut Ferry, perjuangan melawan pungli tidak bisa hanya dilakukan pemerintah dan aparat. Keberanian masyarakat untuk melapor menjadi kunci penting.
“Minimnya laporan membuat kasus seperti ini sulit ditindaklanjuti. Kami berharap setiap korban pungli jangan takut, beranilah melapor supaya pungli ini bisa kita berantas bersama-sama,” tegasnya.
DPRD, lanjut Ferry, memang tidak berwenang melakukan penindakan, namun memiliki fungsi pengawasan. Semua bukti dan informasi yang terkumpul akan diteruskan ke tim Saber Pungli dan kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami hanya bisa mengawasi dan meneruskan laporan. Penindakan ada di pihak berwenang, yakni kepolisian. Harapan kami, sindikat ini segera dibongkar sehingga masyarakat bisa merasa aman dan berkeadilan saat mencari kerja, tanpa harus dibayang-bayangi pungli,” pungkasnya.