Wartabuser – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025) sore.
Kedua pemuda tersebut yakni Kiran Kumar (26), warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dan Muhamad Tegar Firdaus (18), warga setempat. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat ban bekas, serta dua telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah keduanya kedapatan membawa empat ban bekas motor di sekitar Gedung DPRD. Hasil pemeriksaan mengungkapkan ban tersebut rencananya akan dibakar jika aksi unjuk rasa benar terjadi.
“Mereka mendapat informasi soal rencana aksi melalui grup Facebook Jual Beli Game Palabuhanratu serta unggahan di akun Instagram my Palabuhanratu. Ban tersebut dibeli di bengkel dengan harga Rp20 ribu,” jelas Hartono, Selasa (2/9/2025).
Meski demikian, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa koordinator lapangan (korlap) dari aksi tersebut. “Mereka hanya ikut-ikutan dan bahkan tidak memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Polres Sukabumi berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tapi harus sesuai aturan hukum. Membakar ban atau tindakan provokatif lainnya jelas melanggar aturan dan bisa memicu gangguan keamanan,” tegasnya.
Samian juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang kebenarannya belum jelas.
“Kami berharap aspirasi disampaikan dengan cara yang santun, tertib, dan sesuai mekanisme hukum. Polres Sukabumi akan selalu hadir mengawal kegiatan masyarakat yang sah dan sesuai prosedur,” pungkasnya.