Wartabuser – Warga Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan ketidakjelasan status lahan yang mereka garap, yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Mereka mengharapkan kejelasan legalitas atas tanah tersebut, yang kini menjadi sumber ketidakpastian bagi kehidupan mereka.
Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dialog antara warga, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas permasalahan ini secara komprehensif. Tujuannya agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budi Azhar.
Sementara itu, warga Gandasoli berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menginginkan kepastian hukum atas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun, agar dapat melanjutkan kehidupan dengan tenang dan sejahtera.
Permasalahan lahan HGU ini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sukabumi, yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil.