Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan reses setelah menerima aspirasi dari Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan dalam aksi yang digelar di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (6/4/2026).
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian masukan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pelaksanaan reses anggota DPRD yang dinilai perlu ditingkatkan dari sisi transparansi, partisipasi, dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
“Seluruh aspirasi akan segera diinventarisasi dan dikoordinasikan untuk menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
DPRD menilai, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi reses sebagai sarana penyerapan aspirasi masyarakat agar lebih efektif, terbuka, dan tepat sasaran.
Sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi di antaranya peningkatan keterbukaan informasi terkait jadwal dan lokasi reses, perluasan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan hasil reses yang lebih sistematis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menambahkan bahwa kritik yang disampaikan menjadi dorongan positif bagi lembaga legislatif untuk terus berbenah.
“Kami ingin reses benar-benar responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong penguatan sistem pendukung pelaksanaan reses, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan akses publik terhadap jadwal kegiatan serta hasil penyerapan aspirasi.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas reses juga diarahkan pada keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar proses dialog berjalan lebih inklusif dan representatif.
Dengan langkah tersebut, DPRD berharap pelaksanaan reses ke depan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam perumusan kebijakan dan pembangunan daerah.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.





