DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Perwakilan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara

Wartabuser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi dan turut dihadiri oleh Komisi I DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Organisasi Setda.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Dalam pernyataannya, Budi menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Ia menegaskan bahwa proses pemekaran telah mencapai tahap akhir. “Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara telah berada di titik final. Pemerintah pusat menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, langkah selanjutnya hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden Republik Indonesia. “Tinggal bagaimana pemerintah pusat, khususnya Presiden, mencabut moratorium pemekaran. Setelah dicabut, pemekaran akan otomatis terjadi. Tugas kita sekarang adalah terus istiqomah, berjuang, dan berdoa agar keputusan tersebut segera diambil,” tambahnya.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat Sukabumi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir rasional dan memahami bahwa aspirasi pemekaran ini merupakan harapan lama yang telah diperjuangkan bertahun-tahun. “Kami mengajak semua tokoh Sukabumi untuk memahami bahwa perjuangan masyarakat ini bukan hal yang baru. Ini adalah aspirasi yang sudah diperjuangkan lama. Kita tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Mari kita lanjutkan perjuangan ini bersama,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik eksekutif maupun legislatif, menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed