Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, serta pengawalan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan refleksi dari komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Raihan WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Budi menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Sebab, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang berhasil menyusun laporan keuangan dengan baik sehingga memperoleh opini sesuai hasil pemeriksaan BPK.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Firman mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap pemerintah daerah diharapkan terus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK untuk penyempurnaan kinerja ke depan.
Turut mendampingi Bupati Sukabumi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD Kabupaten Sukabumi pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.






