Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di seluruh daerah pemilihan (dapil). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026, menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diterjunkan ke enam daerah pemilihan dengan total 147 titik reses yang tersebar di 110 desa pada 42 kecamatan. Setiap anggota dewan melaksanakan tiga titik pertemuan untuk menjaring berbagai usulan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengatakan reses merupakan agenda konstitusional yang memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang diperoleh dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan serta kebijakan anggaran.
“Reses menjadi momentum bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Berbagai usulan yang disampaikan akan kami himpun dan perjuangkan agar menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Ia menjelaskan, hasil pelaksanaan reses nantinya akan dirangkum oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi untuk disampaikan dalam rapat paripurna sebagai laporan resmi kegiatan reses.
Selanjutnya, berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digunakan sebagai salah satu referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
Budi menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Melalui reses, DPRD ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar yang kuat dari aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh usulan yang menjadi prioritas dapat dikawal bersama sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Selain menyerap aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan reses juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah yang telah berjalan.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pembangunan yang merata, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, mandiri, dan sejahtera.









