Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Perubahan Nomenklatur BPR Sukabumi

WartaBuser.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), pada Senin (10/03/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya, baik secara lisan maupun tertulis.

Pandangan umum dimulai dengan Fraksi Golkar, kemudian diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Setiap fraksi memberikan masukan dan pendapat mereka terkait perubahan nomenklatur dan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini akan dijawab oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait Raperda yang tengah dibahas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed