Anggota DPRD Sukabumi Pinjamkan Rumah untuk Warga yang Tinggal di Gubuk Reyot

Wartabuser – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, meminjamkan rumahnya untuk sementara ditempati Iis (43) bersama dua anaknya. Langkah ini diambil setelah rumah keluarga Iis yang berada di lereng Gunung Tangkil, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dinilai tidak layak huni.

Sebelumnya, Iis dan anak-anaknya hidup di sebuah gubuk reyot berukuran 2×2 meter dengan kondisi memprihatinkan. Atapnya tambal sulam dari seng berkarat dan genteng tua, sementara dinding hanya berupa bilik bambu yang ditutup karung bekas.

Junajah menjelaskan, keputusan untuk menampung sementara keluarga Iis berawal dari laporan perangkat Desa Citepus dan Kecamatan Palabuhanratu. Ia bersama Kepala Desa Koswara, Camat Deni Yudono, serta karang taruna langsung meninjau lokasi pada Sabtu (30/8/2025).

“Kemarin saya bersama pak kades dan pak camat mendapat arahan langsung dari pak bupati (Asep Japar) untuk turun ke lapangan karena ada warga yang harus segera dibantu. Kami sepakat, sambil menunggu pembangunan rumah baru, keluarga ini sementara tinggal di rumah saya yang ada di Citepus,” ungkap Junajah, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh ditunda, mengingat kondisi tempat tinggal Iis yang sangat memprihatinkan. Pemerintah desa, kecamatan, hingga DPRD pun berkolaborasi agar keluarga tersebut bisa segera mendapatkan hunian layak.

“Pak bupati sudah menyampaikan bahwa rumah bu Iis ini harus segera dibangun, ini harga mati. Insyaallah dalam waktu dekat rumah baru untuk keluarga ini bisa segera terealisasi. Lahan untuk pembangunan rumah baru juga sudah disepakati berada di Desa Citepus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed