Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026), dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi pijakan awal penyusunan program pembangunan dan anggaran daerah tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi jajaran pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Agenda paripurna meliputi penyampaian Laporan Hasil Reses II Tahun 2026, penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah, serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2027, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun depan akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Penyusunan KUA-PPAS mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, belanja wajib, SPM, hingga pembiayaan program prioritas agar pembangunan tetap efektif dan berkelanjutan,” ujar Andreas.
Pada rapat yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun 2026 yang dilaksanakan anggota DPRD di enam daerah pemilihan. Berbagai aspirasi masyarakat telah dihimpun dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program pembangunan tahun 2027.
“Hasil reses diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang kami terima mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja,” kata Budi.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD karena hanya menyangkut pergeseran penugasan anggota.
Budi menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal.
“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu, setelah itu akan ada tahapan lanjutan,” pungkasnya.






