Wartabuser – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi I, melakukan kunjungan konsultasi ke Banggar DPRD Kabupaten Bandung pada Rabu (23/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari regulasi yang telah lebih dulu diterapkan di Kabupaten Bandung, khususnya terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
Menurut Iwan, regulasi tersebut sangat penting agar produk hukum daerah dapat diketahui secara luas oleh publik. “Regulasi ini diperlukan agar berbagai peraturan daerah bisa tersampaikan dan dipahami masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Iwan menegaskan, penyebarluasan informasi mengenai kebijakan daerah merupakan bagian penting dari keterlibatan publik dalam pemerintahan. Oleh karena itu, ia menilai Kabupaten Sukabumi perlu mengadopsi praktik baik (best practice) dari Kabupaten Bandung.
“Dalam rangka memaksimalkan tugasnya, DPRD Kabupaten Sukabumi harus mengambil best practice Perbup ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap produk hukum daerah harus diketahui masyarakat agar partisipasi publik dalam pembangunan semakin meningkat. “Dengan demikian, pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sukabumi dapat dikerjakan bersama seluruh elemen masyarakat. Semoga Kabupaten Sukabumi yang mubarokah dapat diwujudkan. Aamiin,” tutup Iwan.