WartaBuser.com – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026 diminta untuk memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebijakan nasional hingga usulan langsung dari masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, saat memberikan sambutan pada Rapat Forum Konsultasi Publik RKPD, di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).
Deni menjelaskan bahwa RKPD merupakan dokumen pedoman perencanaan tahunan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperhatikan pokok-pokok pikiran sebagai aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai mekanisme seperti reses, musyawarah, diskusi publik, hingga audiensi untuk perencanaan pembangunan tahun 2026.
Beberapa pokok pikiran yang perlu menjadi fokus dalam penyusunan RKPD 2026 antara lain:
- Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
- Penguatan ekonomi rakyat dan UMKM.
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
- Pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.
- Penguatan tata kelola serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Deni juga memastikan bahwa DPRD akan berperan aktif dalam mengawal dan memastikan kebijakan yang disusun bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
“Kami dari DPRD Kabupaten Sukabumi siap berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkas Deni. (ADV)