DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Terkait Raperda Perubahan BPR Menjadi PT

WartaBuser.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna yang merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian lanjutan di mana sebelumnya Bupati Sukabumi telah menyampaikan nota pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR menjadi PT. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD memberikan pandangan umum terkait raperda tersebut.

“Paripurna hari ini merupakan lanjutan dari paripurna kemarin di mana Pak Bupati sudah menyampaikan nota pengantar raperda tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum Perumda BPR menjadi PT. Hari ini, fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut, dan barusan sudah disampaikan,” ujar Budi Azhar, Senin (10/3/2025).

Budi melanjutkan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu jawaban Bupati terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Jawaban Bupati tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Tanggap Darurat Bencana dan Kepedulian terhadap Korban

Dalam kesempatan yang sama, Budi Azhar juga memberikan tanggapan terkait status penetapan bencana yang telah diberlakukan oleh Pemda Kabupaten Sukabumi menyusul bencana alam yang melanda sejumlah kecamatan di wilayahnya. Budi menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemda.

“Kami mengapresiasi Pemda yang sudah cepat tanggap dengan menetapkan status tanggap darurat. Mudah-mudahan langkah ini memungkinkan Pemda lebih cepat menangani bencana, baik dalam jangka pendek maupun panjang, terutama untuk masyarakat yang terdampak di berbagai kecamatan,” ujar Budi.

Terkait dengan laporan adanya warga yang masih terisolir akibat bencana, Budi menjelaskan bahwa Pemda, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terus berupaya membuka akses ke wilayah-wilayah yang terisolasi.

“Mudah-mudahan secepatnya ada jalan agar daerah-daerah yang terisolir segera terbuka,” tegasnya.

Pembaruan Penanganan Bencana

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan dan memperbaharui penanganan bencana setiap hari. Ia juga menegaskan bahwa status tanggap darurat telah ditetapkan di tiga kecamatan yang terdampak bencana.

“Pendataan terus dilakukan. Penetapan tanggap darurat sudah ditetapkan untuk tiga kecamatan dan kami terus memperbarui data setiap hari. Mau tidak mau, kita harus membantu para korban yang terkena musibah ini. Mudah-mudahan ke depan lebih baik dan dapat segera tertangani,” ujar Asep Japar.

Harapan untuk Perbaikan Kinerja BPR

Terkait perubahan status dari Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja lembaga tersebut di masa depan. “Mudah-mudahan ini untuk perbaikan ke depannya,” tutupnya.

Dengan adanya pembahasan dan proses legislatif yang tengah berlangsung, diharapkan perubahan ini dapat memperkuat posisi BPR Sukabumi dalam mendukung perekonomian daerah dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed