WartaBuser.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, Kamis (6/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, jajaran pimpinan DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
- Penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk pengambilan keputusan atas sejumlah raperda yang dapat berdampak pada pengembangan kebijakan dan layanan publik di Kabupaten Sukabumi.