Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PDIP, Yudi Suryadikrama, menggelar reses pertama tahun 2025 di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan reses ini merupakan bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen, yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu secara rutin dengan masyarakat pada setiap masa reses.
Masa reses adalah waktu di luar masa sidang yang dilakukan tiga kali dalam setahun, atau sebanyak 14 kali dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD. Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta pengaduan mereka, memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, serta menjadi perwujudan dari perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri. Aspirasi mereka diharapkan bisa menjadi perhatian dari para pimpinan OPD terkait,” ujar Yudi.
Setelah reses, Yudi berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. “Sejumlah aspirasi yang saya catat akan saya perjuangkan, terutama apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Desa Sundawenang, saya akan langsung turun ke lokasi bersama aparat Desa untuk meninjau dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi tersebut,” kata Yudi.
Yudi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bagian dari perjuangannya untuk dibahas lebih lanjut di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Turut hadir dalam acara reses tersebut Sekretaris Desa Sundawenang, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta simpatisan Partai PDIP di wilayah Desa Sundawenang. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 orang peserta.