Wartabuser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Palabuhanratu, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar pada 21 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Dari pembahasan tersebut, disepakati arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.