Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyoroti pembangunan Alun-alun Gadobangkong yang menjadi sorotan publik. Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp15-16 miliar, proyek ini seharusnya memiliki kualitas konstruksi yang lebih baik.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan destinasi wisata (Alun-alun) Gadobangkong itu cukup besar, sekitar Rp15-16 miliar,” ujar Andri di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/3/2025).
Meski proyek ini didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Andri menilai ada kejanggalan dalam konstruksi, terutama pada patung penyu yang kini jadi sorotan warganet. Patung penyu ini diduga menggunakan kardus sebagai material dasar, yang jelas sangat jauh dari standar konstruksi yang seharusnya.
“Kalau dari beberapa foto yang beredar, ini sangat jauh dari standar konstruksi yang seharusnya. Tidak mungkin pembuatan patung menggunakan kardus. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.
Andri juga menegaskan pentingnya evaluasi oleh pemerintah daerah dan pihak terkait jika ditemukan dugaan pengurangan spesifikasi atau pelanggaran lainnya. Ia menyarankan agar mekanisme yang ada, seperti melalui Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH), digunakan untuk menyelidiki masalah ini.
“Jika ada dugaan pengurangan spesifikasi atau pelanggaran lainnya, tentu ada mekanisme yang bisa ditempuh melalui inspektorat atau aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Andri juga menambahkan bahwa proyek ini seharusnya masih dalam masa pemeliharaan, sehingga pihak ketiga perlu segera melakukan perbaikan.
“Kerusakan ini terjadi tidak lama setelah proyek selesai. Beberapa bulan lalu juga ada kejadian serupa akibat angin kencang. Kalau tidak salah, proyek ini masih dalam masa garansi dari pihak penyedia jasa, dan pemerintah masih menahan sebagian pembayaran sebagai jaminan,” jelasnya.
Selain patung penyu, Andri mengungkapkan adanya kerusakan di bagian lain infrastruktur di Gadobangkong. “Beberapa bulan lalu sudah ada keluhan soal infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi, ada bagian yang pecah dan rusak. Jadi kejadian patung penyu ini bukan insiden tunggal, tetapi bagian dari masalah yang lebih besar,” ujarnya.
Terkait serah terima proyek, Andri menjelaskan bahwa kawasan Gadobangkong kini telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang terdaftar sebagai UNESCO Global Geopark. Oleh karena itu, Andri menekankan pentingnya melindungi dan mempertahankan kawasan tersebut.
“Gadobangkong masuk dalam kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu yang terdiri dari delapan kecamatan. Ini aset daerah yang terdaftar sebagai UNESCO Global Geopark, jadi harus kita lindungi dan pertahankan,” kata Andri.
Andri juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi untuk mencari solusi terbaik, terutama terkait dengan perbaikan proyek ini. “Kita tidak ingin hanya mencari siapa yang salah, tapi bagaimana ke depan proyek ini bisa diperbaiki,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan pemanggilan kontraktor, Andri menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai kewenangan. “Kami tidak ingin melebihi kapasitas karena ini proyek provinsi. Namun, kami bisa mendorong pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak kontraktor, Imran Firdaus, telah memberikan klarifikasi terkait temuan kardus dalam ornamen patung penyu yang menjadi sorotan warganet. Menurutnya, kardus hanya digunakan sebagai media pencetak bentuk penyu sebelum dilapisi resin dan fiberglass, yang merupakan bahan utama dari ornamen tersebut.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap ada langkah cepat dari pihak terkait untuk memperbaiki kondisi Alun-Alun Gadobangkong agar proyek ini tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.