Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti viralnya keluhan wisatawan terkait dugaan ketidaksesuaian timbangan saat membeli ikan laut di kawasan Palabuhanratu. DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani guna menjaga kepercayaan publik dan citra pariwisata daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, Palabuhanratu sebagai salah satu destinasi unggulan harus dijaga dari praktik yang merugikan konsumen.
“Praktik oknum yang tidak jujur seperti ini, sekecil apa pun, dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai citra pariwisata daerah yang sedang kita bangun bersama,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD melalui Komisi III meminta Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan investigasi dan pengecekan langsung di lapangan, khususnya di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan pengawasan secara konsisten guna mencegah terjadinya praktik kecurangan serupa di kemudian hari.
Untuk memastikan keakuratan alat ukur, DPRD mengusulkan adanya tera ulang atau kalibrasi timbangan pedagang secara berkala melalui koordinasi lintas instansi terkait.
Sebagai langkah transparansi, DPRD juga mengusulkan penyediaan fasilitas timbangan kontrol atau “pos pantau” di sejumlah titik strategis agar wisatawan dapat mengecek ulang berat ikan yang dibeli.
“Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan wisatawan,” kata Hera.
DPRD menilai, selain pengawasan, pendekatan pembinaan kepada pedagang juga perlu diperkuat. Edukasi mengenai pentingnya kejujuran dalam berdagang dinilai menjadi kunci keberlanjutan usaha.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola sektor perikanan dan perdagangan, guna menciptakan ekosistem usaha yang sehat serta mendukung pengembangan pariwisata daerah.









