DPRD Sukabumi Mediasi Sengketa Lahan Cikidang

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi memediasi sengketa lahan di kawasan Cikidang Plantation Estate (CPE) melalui audiensi yang digelar di Aula BKPSDM, Senin (6/4/2026).

Audiensi tersebut menghadirkan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pemilik Rumah dan Kebun Cikidang (PPRKC), pihak perusahaan, serta instansi terkait seperti ATR/BPN dan perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kejelasan legalitas lahan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, jaminan keamanan, serta skema pembagian hasil kebun.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, memimpin langsung rapat kerja tersebut. DPRD menilai persoalan sengketa lahan ini perlu segera ditangani karena berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

Dalam hasil rapat, DPRD mendorong penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, termasuk proses perubahan status lahan serta pemenuhan hak kepemilikan bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut hingga tercapai kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed